Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

- 21 September 2020, 12:52 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19
Menteri Agama Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19 /RRI/

JURNALGAYA - Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19 pada akhir pekan lalu. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman mengatakan sehubungan kasus tersebut saat ini otoritas keagamaan telah melakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kemenag.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," kata Oman melalui keterangan resmi, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," ujarnya.

Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.

"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," ujar Oman.

Baca Juga: PBB Nyatakan Tak Bakal Dukung Amerika Serikat, Rusia dan China Tolak Posisinya dari Dewan Keamanan

Dia menambahkan, pelaksanaan tugas birokrasi untuk sementara waktu akan didelegasikan kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid sesuai permintaan Fachrul.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x