Guru dan Siswa yang Belum Dapat Kuota Internet, Lapor ke Sekolah, Ini Mekanismenya

- 29 September 2020, 07:41 WIB
Kemendikbud Beri Subsidi Kuota Internet Gratis, KPAI: Berpotensi Mubazir
Kemendikbud Beri Subsidi Kuota Internet Gratis, KPAI: Berpotensi Mubazir /RRI/

JURNALGAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah membagikan kuota internet untuk membantu memperlancar pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Pandemi Covid-19.

Pembagian kuota gratis ini diberikan serentak oleh Kemendikbud secara bertahap.

Bagi guru maupun siswa yang belum mendapatkan kuota internet, Kemendikbud meminta untuk segera melapor ke sekolah. Sebab Kemendikbud memastikan setiap murid dan guru berhak mendapatkan kuota internet.

Baca Juga: Sisa 2 Hari Saja, Masih Ada Ratusan Ribu Kuota Loh! Buruan Daftar Prakerja Gelombang 10

"Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, Selasa (29/9/2020).

Dikutip dari RRI, Jumeri meminta siswa maupun guru yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa. Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.

"Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik," jelasnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Pengkhianatan G30S PKI di SCTV: Pembunuhan Keji 7 Jenderal

Begitu pun jika ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data.

"Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB," tutur dia.

"Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB," paparnya.

Baca Juga: Meli Juara 1 LIDA 2020 Bawa Hadiah uang Rp500 juta

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.***

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x