Baca Juga: 5 Fakta Aksi Vandalisme Saya Kafir di Tangerang, Coret Tulisan Allah, Aksinya Biadab Seperti PKI
"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten seperti dikutip dari RRI, Selasa 29 September 2020 malam.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, polisi mengamankan pelaku inisial S di rumahnya.
Berita sebelumnya, Polsek Pasar Kemis sedang mengejar pelaku pencoretan di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020 petang.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, membenarkan bahwa aksi pencoretan tempat ibadah itu seperti kelakuan PKI. Hingga saat ini Polsek Pasar Kemis masih mengejar terduga pelaku.
Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini 30 September 2020 Ada Sailor Moon Crystal dan Ksatria Baja Hitam
"Iya betul. Nanti saja dulu, ya. Kami masih bekerja (mengejar pelaku, red). Nanti dirilis resmi," ucapnya singkat saat dihubungi RRI.co.id, Selasa, 29 September 2020 malam.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral tersebar di media sosial tentang adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kabupaten Tangerang.
Video berdurasi dua menit tersebut menunjukkan tembok, tulisan kaligrafi dan Al Quran dicoret-coret orang yang tidak dikenal.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencoretan tersebut.