Fadli Zon Duga Vandalime Mushola Dilakukan Orang Gila Terlatih, Paket Proyek Teror?

- 30 September 2020, 10:32 WIB
Anggota DPR sekaligus Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.*
Anggota DPR sekaligus Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.* / Instagram @fadlizon./

JURNALGAYA - Politisi Partai Gerindra berkomentar keras atas tindakan vandalisme atau pencoretan Mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia menduga, tindakan tersebut dilakukan orang gila terlatih.

"Bisa2 yg melakukan OGT (Orang Gila Terlatih). Paket "proyek teror"? tulis Fadli Zon dalam akun Twitternya @fadlizon.

Baca Juga: Firasat MT Haryono Sebelum Diculik dan Dibunuh dengan Keji dalam G30S PKI

Baca Juga: 5 Fakta Lagu Genjer-genjer yang Tak Banyak Diketahui, Propaganda PKI dan Potret Kemiskinan

Komentar tersebut dikomentari banyak orang. Berikut beberapa komentar yang dirangkum Jurnalgaya:

"Perlu dibahas serius bung... Tolong di jembatani agar bisa dilihat seluruh rakyat Indonesia," tulis @fadlizon.

"Sandiwara antek orba selalu memainkan isu agama dan PKI," tulis @DienZulkarnain.

Berita sebelumnya, video pencoretan Mushola Pasar Kemis yang diduga dilakukan pemuda bernama Satrio berusia 18 tahun viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pelaku tidak hanya mencoret-coret dinding dan lantai mushola, tapi juga merobek-robek Al Quran.

Dalam video yang diposting MH Annidzom digambarkan bagaimana kerusakan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: 5 Fakta Film Pengkhianatan G30S PKI, Produksi Termahal Libatkan 10.000 Figuran

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pencoretan Mushola Pasar Kemis

Pelaku mencoret-coret dinding dengan kata-kata mengerikan seperti Saya Kafir, Saya Anti Islam, Saya Anti Khilafa, dan Islam tidak di Ridhai.

Tulisan tersebut dibuat dengan huruf besar di dinding, hingga lantai. Bahkan ada lafadz Allah di lantai yang kemudian diberi tanda silang.

Selain itu, pelaku juga menyobek-nyobek Al Quran yang ada di dekat mimbar tempat imam memimpin shalat. Dalam video tersebut juga digambarkan sejadah yang rusak seperti digunting.

Pelaku pencoretan (vandalisme) Mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut sudah ditangkap polisi.

Pelaku berinisial S. Ia baru berumur 18 tahun dan tempat tinggalnya tidak jauh dari mushola.

Baca Juga: Sinopsis Film Pengkhianatan G30S PKI di TV One: Pembunuhan Keji 7 Jenderal

Baca Juga: 5 Fakta Aksi Vandalisme Saya Kafir di Tangerang, Coret Tulisan Allah, Aksinya Biadab Seperti PKI

"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten seperti dikutip dari RRI, Selasa 29 September 2020 malam.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, polisi mengamankan pelaku inisial S di rumahnya.

Berita sebelumnya, Polsek Pasar Kemis sedang mengejar pelaku pencoretan di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020 petang.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, membenarkan bahwa aksi pencoretan tempat ibadah itu seperti kelakuan PKI. Hingga saat ini Polsek Pasar Kemis masih mengejar terduga pelaku.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini 30 September 2020 Ada Sailor Moon Crystal dan Ksatria Baja Hitam

"Iya betul. Nanti saja dulu, ya. Kami masih bekerja (mengejar pelaku, red). Nanti dirilis resmi," ucapnya singkat saat dihubungi RRI.co.id, Selasa, 29 September 2020 malam.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral tersebar di media sosial tentang adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kabupaten Tangerang.

Video berdurasi dua menit tersebut menunjukkan tembok, tulisan kaligrafi dan Al Quran dicoret-coret orang yang tidak dikenal.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencoretan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan akan adanya kejadian tersebut, dan pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.

“Nanti ya, akan kami kabari, biar kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tandasnya.

Pencoretan mushola ini dikabarkan TV One disela-sela penayangan Indonesia Lawyer Club. Berdasarkan narasi TV One, aksi vandalisme tersebut terjadi pada sore hari, sekitar pukul 15:30 Waktu Indonesia Barat (WIB).***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x