Tok, Lucinta Luna Divonis 1 Tahun 6 Bulan Kurungan dan Denda Rp. 10 Juta

- 30 September 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi vonis lucinta luna 1 tahun 6 bulan dan denda Rp.10 Juta karena terbukti menggunakan narkotika golongan 1
Ilustrasi vonis lucinta luna 1 tahun 6 bulan dan denda Rp.10 Juta karena terbukti menggunakan narkotika golongan 1 /JurnalGaya/pixabay/daniel_b_photos/

Baca Juga: 7 Profil Pahlawan Revolusi yang Dibunuh dengan Keji dalam G30S PKI



Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp25 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Memerintahkan barang bukti narkoba berupa dua butir pil ekstasi serta tujuh pil psikotropika riklona dirampas untuk dimusnahkan," ujar Eko.

 

Baca Juga: Lee Joon Gi Akui Bintangi Flower of Evil Karena Moon Chae Won, Ada Apa Diantara Mereka?

 



Setelah mendengar putusan hakim tersebut, Lucinta Luna menangis di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Lucinta Luna menyatakan tidak mengajukan banding terhadap vonis yang telah dijatuhkan.

 

Baca Juga: Intip Lagi, Yuk, Penampilan BTS dalam NBC The Tonight Show Starring Jimmy Fallon Day 2



"Saya terima yang mulia," ujar Lucinta Luna.

Kemudian kekasihnya, Abash, datang setelah persidangan usai digelar.

 

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x