Sepanjang September 2020, Satpol PP Tindak 143 Pelanggar Di Kota Bandung

- 1 Oktober 2020, 14:30 WIB
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono memberikan keterangan tentang jumlah pelanggar AKB di Kota Bandung
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono memberikan keterangan tentang jumlah pelanggar AKB di Kota Bandung /JurnalGaya/humas pemkot bandung/

JURNALGAYA. Pelanggar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di dominasi oleh minimarket yang berada di pinggiran kota Bandung. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Satuan Polisisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono.

Menurutnya, minimarket yang melanggar tersebut menganggap sepela karena beranggapan tidak akan tersentuh operasi lantaran jauh dari pusat kota.

 

 Baca Juga: Sembuh Dari Corona Menag Masih Istirahat Total

 

“Kebanyakan di pinggiran karena nganggapnya Satpol PP ga akan datang, taunya kita datangi. Mereka alasannya pegawaianya udah ganti dan tidak tahu, itu kan salah manajemennya," Ujar Agus. Kamis 1 Oktober 2020.

 

Agus menuturkan, selama pemberlakukan Adaptasai Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat sepanjang September 2020 ini, Satpol PP Kota Bandung telah menindak 143 pelanggaran. Sebagian besarnya yakni badan usaha yang melebihi jam operasional.

 

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x