Sepanjang September 2020, Satpol PP Tindak 143 Pelanggar Di Kota Bandung

- 1 Oktober 2020, 14:30 WIB
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono memberikan keterangan tentang jumlah pelanggar AKB di Kota Bandung
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono memberikan keterangan tentang jumlah pelanggar AKB di Kota Bandung /JurnalGaya/humas pemkot bandung/

 Baca Juga: Meski Ada Program Bansos, Bulog Jabar Pastikan Stok Beras Di Jabar Aman Hingga 8 Bulan Ke depan

 

“Sebanyak 143 badan disanksi dan itu rata-rata minimarket. Kalau mal atau pertokoan lainnya rata-rata bagus. Sektor hiburan juga ada yang kena juga mereka melebihi jam operasional,” terangnya.

 

Kendati terdapat sejumlah tempat hiburan yang sampai dikenai sanksi berupa denda, namun Slemet mengatakan, pelanggaran terbanyak ditempat hiburan yakni pengunjungnya tidak menggunakan masker.

 

Baca Juga: Mirror Glazing Cake, Kue Khas Rusia yang Bisa Buat Bercermin

 

Sehingga dalam setiap operasinya, petugas Satpol PP juga berbekal masker untuk diberikan kepada pelanggar setelah diberikan sanksi terlebih dahulu.

 

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah