Hati-hati Kota Bandung Kembali Jadi Zona Merah COVID-19

- 5 Oktober 2020, 20:34 WIB
SEKDA Jabar Setiawan Wangsaatmaja meresmikan Computer Security Incident Response Team Provinsi Jabar (JabarProv-CSIRT) di Jabar Command Center, Kota Bandung, Rabu 23 September 2020.
SEKDA Jabar Setiawan Wangsaatmaja meresmikan Computer Security Incident Response Team Provinsi Jabar (JabarProv-CSIRT) di Jabar Command Center, Kota Bandung, Rabu 23 September 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/
 
 
 
JURNALGAYA----Peta risiko COVID-19 di Jawa Barat terus berubah setiap pekannya. Memasuki awal Oktober 2020, kondisi risiko penularan virus corona ini pun kembali berubah.
 
Saat ini Kota Bandung masuk dalam zona merah penularan COVID-19. Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, selain Kota Bandung ada dua daerah baru yang masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bekasi. Sebelumnya, kedua daerah ini berada di zona oranye COVID-19.
 
"Jadi ada penambahan kasus di tiga daerah ini," ujar Setiawan dalam konferensi pers, Senin 5 Oktober 2020.
 
Menurut Setiawan, potensi penularan tertinggi dalam COVID-19 ada di Kota Bandung. Selain itu Kabupaten Bandung pun memiliki potensi yang sama karena pergerakan masyarakatnya cukup tinggi.
 
"Makanya di daerah ini harus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta 3M (protokol kesehatan)," katanya.
 
 
Sedangkan risiko penularan tertinggi masih didominasi kawasan Bodebek. Di kawasan ini harus melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment).
 
Setiawan mengatakan, untuk daerah yang turun menjadi zona oranye ada di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kota  Depok. Saat ini ada 13 daerah yang berada di zona oranye. Sedangkan sisanya ada di zona kuning.
 
Menurutnya, untuk di kawasan Bodebek, Bandung Raya, dan Jabar bagian selatan kemungkinan penuaran di desa harus diwaspadai. Maka, Setiawan berharap desa tangguh COVID-19 bisa dioptimalkan.
 
 
Salah satu caranya, kata dia, dengan membuat tempat isolasi mandiri di setiap desa. Sehingga ketika ada warga yang terpapar mereka tidak harus selalu ke rumah sakit atau berangkat ke tempat isolasi miliki pemerintah daerah.
 
"Jadi ketika positif bisa langsung mengisolasi di rumah tersebut," katanya. 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x