Ridwan Kamil Klaim Kasus Positif COVID-19 di Jabar Turun 28 Persen Pekan Ini

- 5 Oktober 2020, 21:30 WIB
Gubenur Jabar sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020.
Gubenur Jabar sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020. /Dok Humas Jabar.
 
JURNALGAYA-- Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan, penambahan kasus dalam sepekan terakhir (28 September-4 Oktober) mengalami penurunan sekitar 28 persen dari pekan sebelumnya. 
 
"Kasus masih naik-turun, tapi perbandingan antara minggu ini dan minggu sebelumnya, ada penurunan sebanyak 28 persen," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020.
 
Menurut Emil, penambahan kasus terkonfirmasi positif masih didominasi wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus terkonfirmasi di wilayah Bodebek mencapai 2.154 kasus atau 73 persen dari penambahan kasus di Jabar pada periode yang sama. 
 
Selain itu, menurut Emil, terdapat 10 desa/kelurahan dengan risiko penularan tertinggi di Jabar. Delapan kelurahan di antaranya berada di Kota Depok. 
 
 
"Itulah kenapa saya besok dan Rabu kemungkinan berkantor lagi di Depok untuk membantu pengendalian, mengawasi juga Bogor dan Bekasi," katanya.
 
Emil juga memaparkan, dari data periode 28 September-4 Oktober 2020, terdapat lima daerah berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar yakni Kota Depok, Bandung, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bandung Barat.
 
"Hari ini Kota dan Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi Zona Merah, tetapi bergeser. Jadi zona merah sekarang adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi ada lima Zona Merah yang harus diwaspadai," katanya. 
 
 
Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Data COVID-19 Jabar) pada Senin (5/10), Jabar sudah mengetes dengan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 435.002 spesimen.
 
Merujuk standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Jabar harus mengetes dengan metode PCR sebanyak 500.000 atau satu persen dari jumlah penduduk. 
 
"Ini sudah mendekati dari standar WHO, yaitu satu persen dari jumlah penduduk. Kita berharap minggu depan sudah tercapai setelah itu akan kita kejar dan jaga per minggunya," kata Emil.
 
 
Selain itu, menurut Emil, pihaknya akan fokus menangani klaster pesantren dan industri. 
 
"Minggu ini kita sedang fokus di klaster pesantren yang menjadi perhatian kita. Kasus klaster pesantren di Kuningan dan kabupaten Tasikmalaya pengondisian sudah dilakukan," kata Emil seraya mengatakan masih ada klaster industri, khususnya di Karawang, sehingga proses pengendalian itu terus kita lakukan.
 
 
 
 
 
 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah