UU Cipta Kerja Dikebut, Sarat Kepentingan

- 5 Oktober 2020, 22:21 WIB
Sekjen MUI Ingatkan Ketua MPR RI Pentingnya Protokol Kesehatan/Antara/
Sekjen MUI Ingatkan Ketua MPR RI Pentingnya Protokol Kesehatan/Antara/ /
 
JURNALGAYA---Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan dikebut dan sarat kepentingan.

"Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja ini maka saya terus terang sangat-sangat kecewa," ujar Anwar dikutip Jurnalgaya dari Antara, Senin 5 Oktober 2020.
 
Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR menunjukkan para wakil rakyat lebih banyak mendengar aspirasi segelintir orang daripada kepentingan rakyat banyak.

Ia menegaskan UU Cipta Kerja lebih banyak mengakomodasi kepentingan para pemodal daripada masyarakat umum.
 
 
"Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas," katanya.

Saat ini, kata dia, para wakil rakyat banyak yang tersandera sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partai.

Wakil rakyat, kata dia, khawatir jika tidak mengesahkan UU Cipta Kerja dapat terkena Pergantian Antar Waktu (PAW) dari otoritas internal partainya.
 

"Sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya daripada mendengarkan keinginan rakyatnya," katanya.
 
Anwar menilai dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini, situasi seperti itulah yang sangat-sangat tampak sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas.***

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x