Aksi Tolak Omnibus Law Berakhir Ricuh, 1 Mobil Dirusak, Polisi Amankan 9 Orang

- 7 Oktober 2020, 13:14 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Serang, Selasa, 6 Oktober 2020.*
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Serang, Selasa, 6 Oktober 2020.* /ANTARA/Mulyana

JURNALGAYA - Satu unit mobil polisi dirusak dalam aksi penolakan Omnibus Law yang berakhir ricuh di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, kemarin, Selasa 6 Oktober 2020.

"Ini sedang kami dalami dan selidiki, mobil sudah kami tarik dan perbaiki," ujar Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago dikuti dari Antara, Rabu 7 Oktober 2020.

Erdi mengatakan, aksi perusakan itu diduga disebabkan oleh kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan.

Baca Juga: Gara-gara Omnibus Law Cipta Kerja, Suara Buruh Beralih dari PDIP, Demokrat di Atas Angin?

Seperti diketahui, massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020, untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Mungkin karena ada satu kekecewaan aspirasinya tidak bisa disalurkan, ada beberapa lah yang merusak fasilitas umum dan sebagainya," katanya.

Meski begitu, Erdi memastikan proses penegakkan hukum tetap dilakukan. Saat ini, Polrestabes Bandung telah mengamankan sembilan orang terkait aksi massa yang berujung rusuh itu.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Netizen Ramaikan Tagar Anak STM: The Real Avengers

Untuk peran serta identitas sembilan orang itu, kata Erdi, polisi masih melakukan penyelidikan. Untuk itu, ia memastikan saat ini Kota Bandung dalam keadaan kondusif.

"Jadi masyarakat tidak usah khawatir lagi sekarang kota Bandung sudah dalam keadaan kondusif. Belum (terindikasi kelompok mana), ini sedang kita dalami," beber dia.

Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.

Baca Juga: Puan Maharani Disebut Impostor saat Pimpin Sidang Omnibus Law, Ini Arti dan Cirinya

Perusakan itu terjadi pada Selasa 6 Oktober 2020 sekitar pukul 18.15 WIB pasca massa aksi dibubarkan oleh aparat gabungan Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat dari depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Berita sebelumnya, buruh kembali melanjutkan aksi demonstrasi dan mogok nasional sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, hari ini, Rabu 7 Oktober 2020.

Aksi mogok nasional para buruh ini diketahui mulai dilakukan sejak Selasa 6 Oktober 2020 kemarin di berbagai wilayah di Indonesia.

"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu 7 Oktober 2020.***

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x