Baca Juga: Demo Buruh, Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Merdeka Dialihkan, Hindari Jalur Ini
Sejauh ini, Polri juga telah menerbitkan larangan demonstrasi karena berkaitan dengan pandemi Covid-19. Larangan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis dengan nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.***