Sebelumnya, Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, aksi menolak UU Cipta kerja, memang digelar hanya 3 hari. Yakni, 6, 7 dan 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Sebut Jokowi Jangan Kabur dan Harus Berani Hadapi Buruh, Akun Twitter Rizal Ramli Diserang
"Selesai hari ini. Aksi kami, hanya tiga hari," ujar Roy.
Roy mengatakan, buruh pun merasa senang dengan adanya surat dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan aspirasi buruh. Yakni, menolak Undang-undang Cipta Kerja.
"Kami apresiasi Gubernur menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat yang menyatakan menolak OMNIBUS LAW CIPTA KERJA," katanya.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Roy pun meminta PRESIDEN RI, menanggapi surat dari Ridwan Kamil dan mengeluarkan PERPPU.
"Kami harap, presiden segera keluarkan Perppu," katanya.