Sebelumnya, kritik serupa disampaikan Rektor Unisba. Ia menilai tindakan polisi berlebihan.
Universitas Islam Bandung (Unisba) melayangkan surat kepada Polda Jabar untuk memrotes tindakan berlebihan Kepolisian saat mengamankan demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Surat tersebut bernomor 595/K.08/REK-K/X/2020 lengkap dengan tanda tangan Rektor Unisba Prof Dr Edi Setiadi S.H, M.H tanggal 8 Oktober 2020.
Rektor UNISBA Edi Setiadi, dalam surat tersebut meminta pimpinan Polri untuk mengendalikan anggotanya agar tidak bertindak berlebihan ke area kampus.
Baca Juga: Anies Baswedan Kumpulkan Seluruh Gubernur di Indonesia Hari ini: Saya Pastikan Aspirasi Tersampaikan
Berikut isi surat lengkapnya:
Sebagaimana diketahui bersama di tengah-tengah pandemic covid-19, kampus libur karena pembelajaran dilaksanakan pembelajaran online.
Namun demikian, karena prihatin dengan kondisi bangsa mahasiswa terdorong untuk melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law.
Kejadian pada hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2020 rombongan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang sudah melakukan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat bergerak ke UNISBA.
Baca Juga: Puan Maharani Disorot: Matikan Mic, Sahkan UU Ciptaker, hingga Ingin Rangkul Buruh, Politik Semata?