Besok 1310, Persaudaraan Alumni 212 Cs Akan Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 12:07 WIB
Poster Aksi 1310 yang tersebar di media sosial.
Poster Aksi 1310 yang tersebar di media sosial. /

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, meyelanggarakan pilkada di tengah ancaman pandemi covid-19, demi politik dinasti. Di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung."

"Seiring dengan itu, rezim mengajukan UU Cipta Kerja. Tidak dapat dipungkiri kehadiran lebih untuk dominasi oligarki ekonomi asing dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal atau buruh. Semua itu menunjukkan penyeleanggara negara di bawah kepemimpinan yang dzalim yang menghancurkan seni kehidupan Pancasila, rakyat telah dikorbankan."

Berikut tujuh poin pernyataan sikap bersama terhadap UU Cipta Kerja:

Baca Juga: Pameungpek Terendam Banjir, 298 Gardu Distribusi Masih Padam

1. Mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

2. Menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat sendiri.

3. Segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Baca Juga: Berbuntut Panjang, Kontroversi Buat Samsung dan Filla China Kompak Lakukan Ini

4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini.

5. Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

6. Menuntut Presiden untuk menyatakan diri mundur/berhenti sebagai Presiden karena ketidakmampuan dan tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah