Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Wapres RI Ma'ruf Amin Tantang Ormas Islam

- 12 Oktober 2020, 23:30 WIB
 Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. /Foto: Setwapres

JURNALGAYA - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di tanah air sepakat menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Sehubungan hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menantang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam lainnya untuk menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah.

Menurutnya, masukan tersebut berguna sebagai bahan untuk menyusun aturan turunan Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah disusun pemerintah saat ini.

"Kemudian menyampaikan masukan dan saran agar dapat ditampung dalam penyusunan Peraturan Pemerintah dan Perpres serta aturan-aturan pelaksanaan lainnya," kata Ma'ruf pada acara pembukaan Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia tahun 2020 secara daring, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Buang Paul Pogba ke Real Madrid, Manchester United Berniat Curi Eduardo Camavinga

Ma'ruf pun meminta ormas-ormas Islam yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja mendalami terlebih dulu pelbagai substansi dalam aturan yang sudah disahkan DPR, Senin 5 Oktober 2020 lalu itu.

Ia menilai MUI dan ormas Islam lainnya pasti memiliki komitmen untuk menjaga persatuan menjaga harmoni bagi bangsa dan umat.

Karena itu, Ma'ruf meminta agar MUI bersama ormas Islam dapat menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait UU tersebut.

Baca Juga: Dituduh Menggerakan Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, SBY Sebut Dulu Menghormati PDIP

"Untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik," ujarnya.

Ma'ruf menilai Omnibus Law Cipta Kerja bertujuan untuk menambah daya saing Indonesia dalam persaingan global. Karena itu, dibutuhkan sebuah regulasi baru yang subtansinya bisa responsif, cepat dan memudahkan.

"Akan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global, sekaligus diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru," katanya.

Baca Juga: Di Tengah Kengerian Rudal Balistik Antarbenua, Kim Jong-un Menangis Meminta Maaf kepada Rakyatnya

Sebelumnya, sejumlah ormas Islam ramai-ramai menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. MUI bahkan mengaku kecewa karena penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja tak memperhatikan masukan-masukan dari ormas Islam.

Penolakan aturan itu juga muncul dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). ICMI mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU itu. PBNU dan PP Muhammadiyah juga menolak Omnibus Law Cipta Kerja. PBNU berencana menggugat UU itu ke MK.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah