Di Duga Ada Permainan Harga Ayam, FKPAM Mengadu Ke Satgas Pangan Polda Jabar

- 13 Oktober 2020, 20:13 WIB
Ayam potong di pasaran
Ayam potong di pasaran /JurnalGaya/antara/

Baca Juga: 140 Pelajar Yang Akan Ikut Demo Di Jakarta Diamankan Polisi Tanggerang


Namun, Kementan melalui Direktur Jendral (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menangani persolan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran sebanyak tiga kali guna menyeimbangkan permintaan dan penawaran ayam di pasar.

"Namun korporasi besar yang menjual ayam umur sehari kepada peternak menaikan harga menjadi 6 ribu sampai 8 ribu per ekor. Ditambah korporasi besarpun turut menjual ayam masuk ke pasar becek," imbuhnya.

Menurutnya, pada kondisi saat ini harga jual ayam hidup di peternak rakyat harganya masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

 

Baca Juga: Ji Soo Akan Bergabung dengan Kim So Hyun dalam River Where the Moon Rises?



Dimana berdasarkan Peraturan Mentri Perdagangan (Permendag) No. 7 tahun 2020 mengenai acuan harga ayam hidup di peternak yaitu Rp. 19.000 - Rp. 21.000 per kilogram.

Dia mengaku ingin bertemu dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

 

Baca Juga: Draft Final UU Omnibus Law Cipta Kerja Diserahkan ke Jokowi, Jumlah Halamannya Simpang Siur?



Dengan demikian, pihaknya memberikan dukungan kepada Satgas Pangan Polda Jabar dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami yakin bahwa satgas pangan telah memiliki langkah-langkah strategis dalam membantu pemerintah menstabilkan harga jual di tingkat peternak" pungkasnya.****

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah