Duga Omnibus Law Cipta Kerja Adopsi China, Fahri Hamzah: Investor AS dan Eropa Ikut Menolak

- 15 Oktober 2020, 21:52 WIB
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah.
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

JURNALGAYA - Wakil Ketua umum Partai Gelora Fahri Hamzah menduga Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja mengadopsi sistem perekonomian China.  Soalnya pemerintah dan DPR menganggap kapitalisme baru ala China lebih menjanjikan ketimbang model Amerika dan Eropa.

Seperti diketahui draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu 14 Oktober 2020. Seiring hal tersebut sejumlah kalangan pun telah memiliki kopian naskah tersebut.

“Diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China,” ungkap dia dalam keterangannya, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Buruh Punya Senjata Menakutkan Bagi Pengusaha pada Omnibus Law Cipta Kerja

Namun menurut dia, upaya mengadopsi sistem ekonomi China tidak cocok dengan iklim demokrasi di Indonesia. Soalnya, China menerapkan komunis dalam perekonomian, sedangkan Indonesia mengedepankan demokrasi.

Hal inilah yang menurut Fahri, tidak disadari pemerintah dan DPR yang ternyata tidak mampu memahami falsafah dibelakang UU Ciptaker secara utuh.

“Jangan lupa di balik keputusan ini, ada persetujuan lembaga DPR dan proposal dari pemerintah, banyak hal yang diabaikan tiba-tiba disahkan, ini menjadi pertanyaan besar. Di sinilah saatnya kita harus melakukan reformasi terhadap partai politik dan lembaga perwakilan,” kata dia.

Baca Juga: Polisi Bongkar Detail Kesalahan 9 Aktivis KAMI ke Publik

Karena itu, mantan Wakil Ketua DPR RI ini mempertanyakan untuk kepentingan siapa UU Ciptaker disahkan. Terlebih lagi para investor dari Amerika dan Eropa justru ramai-ramai mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia menolak UU Ciptaker.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x