“Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut,” jelas dia.
Dari informasi yang dihimpun, anggaran negara untuk pengadaan mobil dinas ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar. Adapun empat wakil ketua KPK akan menunggangi mobil dinas berkapasitas silinder 3.500 cc dengan harga masing-masing Rp 1 miliar.
Selanjutnya, lima anggota Dewan Pengawas dan pejabat eselon I KPK juga akan memperoleh mobil dinas yang harganya masing-masing Rp 702 juta.
Sejumlah pejabat eselon II KPK juga akan mendapat mobil dinas dengan alokasi Rp 14,6 miliar.***