Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia, DPR di Atas Angin?

- 16 Oktober 2020, 15:52 WIB
Logo Bank Dunia.*
Logo Bank Dunia.* /Antara/HO-Bank Dunia./

“Serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya,” tulisnya.

Bank Dunia pun berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi tersebut dalam rangka menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Asfinawati YLBHI: Kalau Tak Mau Ada Tuduhan Hoax, Mari Berdebat, Pak Jokowi Sudah Baca UU Ciptaker?

Merespon pernyataan resmi Bank Dunia tersebut, Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, apresiasi dari Bank Dunia terhadap UU Cipta Kerja merupakan penilaian objektif dalam melihat Omnibus Law tersebut.

"Apresiasi dari World Bank merupakan bentuk apresiasi yang objektif untuk melihat kehadiran Omnibus Law UU Ciptaker di tengah berbagai pro dan kontra masyarakat Indonesia," ujar Rifqi.

Menurut dia, apresiasi itu tentunya sejalan dengan kehendak pemerintah dan DPR, terkait keinginan untuk mengkonsolidasikan berbagai undang-undang di dalam satu undang-undang yang disebut Omnibus Law.

Baca Juga: Duga Omnibus Law Cipta Kerja Adopsi China, Fahri Hamzah: Investor AS dan Eropa Ikut Menolak

Misalnya, menurut dia, dalam inventarisasi pemerintah dan DPR RI, terdapat lebih dari 79 undang-undang yang saling bertabrakan normanya antara yang satu dengan yang lain.

"Tentunya hal ini membuat ketidakpastian hukum dan itulah kemudian yang menjadi alasan hukum paling mendasar kenapa RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini kami buat dan kami sahkan bersama-sama pemerintah," kata anggota Komisi V DPR RI tersebut.***

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x