Perebutan Bensu Memanas, Merek Dagang Dihapus, Benny Sujono Gugat Kemenkumham?

- 18 Oktober 2020, 10:06 WIB
Polemik merek dagang Bensu kembali memanas, kini pihak Benny Sujono ambil tindakan usai mengaku brand mereka dihapus Dirjen KI Kemenkumham.
Polemik merek dagang Bensu kembali memanas, kini pihak Benny Sujono ambil tindakan usai mengaku brand mereka dihapus Dirjen KI Kemenkumham. /Instagram.com/@jordionsu/

JURNALGAYA - Perebutan merek Geprek Bensu menarik perhatian masyarakat. Salah satunya karena membawa nama artis Ruben Onsu.

Kini sengketa perebutan merek tersebut mamemasuki babak baru. Setelah I Am Geprek Bensu dinyatakan menang atas merek tersebut.

Pemilik merek I Am Geprek Bensu Benny Sujono pun akhirnya angkat bicara. Lantas bagaimana nasib Ruben Onsu?

Baca Juga: Klasemen Liga Spanyol: Usai Telan Kekalahan Real Madrid Tetap Teratas, Barcelona Terpuruk Kesembilan

Seperti diketahui, perebutan merek Bensu bermula sejak 2018 silam. Masalah bisnis Ruben Onsu ini mencuri perhatian publik setelah MA memberikan putusan bahwa Ruben Onsu tidak lagi dibolehkan menggunakan nama Bensu di bisnisnya.

Dalam perkara perebutan nama merek Bensu, Mahkamah Agung menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik yang sah atas merek I Am Geprek Bensu.

Gugatan Ruben perkara Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Bensu ditolak MA. Sebaliknya, lembaga pengadil tertinggi di Indonesia itu mengabulkan sebagian rekonsepsi pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menjadi lawan Ruben.

Baca Juga: Jelang MotoGP Aragon 2020: Quartararo Kesakitan, Vinales Tak Ingin Menyerang di Tikungan Pertama

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel Menang Kepemilikan Nama Bensu, Pihak Benny Sujono Kaget Mereknya Dihapus Dirjen KI Kemenkumham, namun nama merek I Am Geprek Bensu yang menang dalam perkara tersebut tiba-tiba raib, dan tidak tercatat dalam nama merek.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x