Polisi menyebut jika Samsul sempat mengorek tanah. Namun akhirnya dia membawa karung tersebut ke arah sungai dengan berjalan kaki.
Saat Samsul membawa karung tersebut ke arah sungai DA berupaya melepaskan diri dan lari mencari pertolongan ke rumah rumah, karena lokasi tempat tinggal mereka berjauhan. Adapun saat peristiwa kelam tersebut terjadi sang suami DA tengah mencari udang.
"DA kemudian ditolong oleh warga sekitar pukul 06.00. Kejadiannya itu dari sekitar pukul 02.00 WIB hari Sabtu, 10 Oktober 2020, Pelaku S masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu," Kata Arief.
Selanjutnya, DA dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara itu Polisi bersama masyarakat memburu Samsul dan berhasil menangkapnya pada Minggu 11 Oktober 2020 pagi.
Atas perbuatannya, Samsul terancam hukuman mati.*** (Suhemanto/Portal Surabaya)