Sesuai aturan konstitusi, Ma'ruf kembali menegaskan, tugas dari wapres adalah membantu presiden.
Mulai dari membantu membuat kebijakan melalui penetapan-penetapan di sidang kabinet hingga berbagai kegiatan yang menjadi prioritas.
Nantinya, yang mengeluarkan kebijakan tersebut adalah presiden, sehingga tidak ada dua matahari. Jadi, wapres membantu semua kegiatan yang jadi prioritas.
Ia juga ditugaskan khusus oleh Jokowi untuk mengerjakan berbagai hal. Mulai dari kemiskinan, usaha mikro kecil menengah (UMKM, stunting, ekonomi syariah, reformasi birokrasi, radikalisme, dan pembangunan Papua.
"Banyak yang secara khusus ditugaskan," tutur dia.
Baca Juga: Menkominfo Sebut UU Cipta Kerja Segera Ditandatangani Presiden
Ma'ruf menjelaskan, dalam setahun ini seharusnya banyak pencapaian yang dilakukan baik di bidang infrastruktur, regulasi, reformasi birokrasi, dan ekonomi.
Namun hal tersebut terpotong Covid-19. Namun pandemi ini pun menjadi momentum penting untuk membangun kemandirian.
Mulai dari membangun produk dalam negeri, memanfaatkan digitalisasi, ekonomi, pendidikan, inovasi dalam alat kesehatan dan lainnya.