ALHAMDULILLAH, Jokowi Pastikan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2 Cair November - Desember

- 23 Oktober 2020, 04:47 WIB
 ILUSTRASI: Uang Rupiah BPUM UMKM Rp2,4 Juta
ILUSTRASI: Uang Rupiah BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Sementara, Menaker Ida Fauziyah berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Ilustrasi Telkomsel Siapkan Bantuan Uang Tunai Capai Rp10 Juta untuk Umum, Ini Panduan untuk Mendapatkannya
Ilustrasi Telkomsel Siapkan Bantuan Uang Tunai Capai Rp10 Juta untuk Umum, Ini Panduan untuk Mendapatkannya .*/ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Garuda Mulai Besok Turun

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah