Waduh, Roda Pesawat Tersangkut Layangan Saat akan Mendarat di Bandara Adisutjipto

- 24 Oktober 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi proses disinfektan pada pesawat terbang.
Ilustrasi proses disinfektan pada pesawat terbang. /Tangkap layar YouTube.com/ Sam Chui
 
 
 
JURNALGAYA---PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta menerima laporan mengenai pesawat Citilink yang salah satu rodanya tersangkut layangan berukuran besar saat hendak mendarat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat (23/10).

"Ukuran (layang-layang) kira-kira lebarnya 50 cm. Menyangkut di landing gear atau ban sebelah kiri," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama saat dihubungi wartawan di Yogyakarta, dikutip Jurnalgaya dari Antara, Sabtu 24 Oktober 2020.
 
 
Menurut Pandu, kejadian itu tidak sampai menimbulkan kerusakan pesawat dan mengganggu keselamatan penumpang. Pesawat yang membawa 54 penumpang serta lima awak kabin dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta itu dapat mendarat dengan selamat.

"Pesawatnya masih bisa mendarat dengan mulus. Setelah dicek oleh tim GMF (Garuda Maintenance Facility) tidak terjadi kerusakan," katanya.
 
 
Pandu mengatakan, satu roda pesawat Citilink jenis ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QZ 1107 tersangkut layang-layang saat terbang mendekati landasan Bandara Adisutjipto pada ketinggian 1.000 kaki pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB.

"Kira-kira areanya di fly over Janti (Sleman) agak ke barat lagi. Ketinggian 200 meter di atas permukaan tanah. Memang pilot melihat banyak layang-layang di sana. kemudian sudah dilaporkan ke petugas tower. Tapi sulit dihindari ya karena di situ kan lintasan pesawat," paparnya.
 
 
Setelah kejadian itu, kata dia, tim teknik dari Citilink melakukan pengecekan pada seluruh bagian pesawat dan menyatakan bahwa pesawat masih layak terbang.

Pandu berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua.

"Ini sangat berbahaya apabila menyangkut di propeller, karena propeller ini kan mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," kata Pandu.
 
 
Pandu pun mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Bandara Adisutjipto, tidak menerbangkan layang-layang di sekitar kawasan bandara.

"Jadi yang berdekatan dengan bandara harus tahu bahwa ini akan berbahaya untuk pesawat. Apalagi di tempat kita ini kan ada pesawat yang lebih kecil lagi," katanya 
 
Baca Juga: Manchester United vs Chelsea: Selama 7 Tahun The Blues Tak Pernah Menang di Kandang Setan Merah

Menurutnya, penerbangan layang-layang atau benda lain yang dapat mengganggu penerbangan memiliki konsekuensi pidana menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x