"Unjuk rasa itu hak, sedang pengrusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana," tutur Henry.
Cuitan itu ditutup dengan kalimat yang berkaitan dengan isi video dari tim Najwa Shihab.
"CCTV dan machine learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan," pungkasnya.
Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel Ketahuan Unggah Liputan Tim Najwa Shihab Tanpa Watermark, Henry Subiakto: Saya Tidak Mengklaim!, Henry tidak menyebut kalau video ini adalah milik aparat keamanan maupun tim jurnalis Narasi TV.
Namun, netizen marah karena kalimat penutupnya seakan-akan video tersebut adalah hasil kerja aparat keamanan.
Unggahan tersebut dicuit ulang 352 kali, dikomentari 964 kali, dan disukai lebih dari 1.500 kali pada Sabtu 31 Oktober 2020.
Kemarahan netizen pun dibalas oleh Henry lewat sebuah cuitan lima jam kemudian.
"Sejak awal saya dapat atau dikirimi video itu tidak ada logonya. Saya sama sekali tidak menghilangkan," klaim dia.
"Lah, apa saya harus tulis dan buat logo di video itu. Yang penting saya tidak mengubah atau mengaku sebagai karya saya," imbuhnya.