Din Syamsuddin Diguncang Isu Perceraian hingga Langgar Kode Etik ASN, Ini Jawabannya

- 1 November 2020, 08:00 WIB
Presidium KAMI, Din Syamsuddin
Presidium KAMI, Din Syamsuddin /Foto: Twitter @AdhieMassardi//

JURNALGAYA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin diguncang berbagai isu yang tidak sedap. Mulai dari pelanggaran kode etik ASN hingga perceraian.  

Hal itu menjadi trending Twitter melalui tagar udin cerai kami bubar #UdinCeraiKamiBubar.

Di media sosial, isu tersebut cepat menyebar. Diawali dengan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku apratur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Jadwal SCTV Hari Ini, Sinetron Anak Band Tidak Tayang, Gara-gara Natasha Wilona Pamit?

Seperti diketahui, Din merupakan dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Din juga tergabung sebagai anggota Wali Amanat ITB.

Isu itu mencuat setelah beredar surat laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin.

Laporan berbentuk surat itu dibenarkan Juru Bicara GAR Alumni ITB Shinta Madesari.

Baca Juga: Natasha Wilona Pamit dari Sinetron Anak Band SCTV Bikin Baper, Siapa Penggantinya?

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah