JURNALGAYA - Bertepatan dengan Hari Pahlawan atau 10 November 2020, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Bintang Mahaputra ke Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo.
Kepastian tersebut diberikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.
Dalam cuitannya disebutkan, tanggal 10-11 November 2020, Jokowi akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputra (BM).
Baca Juga: Din Syamsuddin Turun Mimbar, Acara KAMI Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato
Untuk gelar pahlawan nasional di antaranya diberikan pada SM Amin dan Soekanto. Sedangkan yang memeroleh Bintang Mahaputra, antara lain antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
"Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," cuit Mahfud MD.
Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 3, 2020
Seperti diketahui Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan sipil yang tertinggi, tetapi dikeluarkan dan diberikan sesudah Bintang Republik Indonesia kepada anggota korps militer.
Bintang ini diberikan bagi mereka yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer.