Sentil Presiden, Politisi Demokrat: Influencer Jokowi Jadi Komisaris BUMN, UU Cipta Kerja Disahkan

- 3 November 2020, 06:57 WIB
Presiden Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, lebih cepat tiga hari dari peraturan perundang-undangan.
Presiden Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, lebih cepat tiga hari dari peraturan perundang-undangan. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Negara

JURNALGAYA - Politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyentil Presiden Joko Widodo. Baginya bulan ini adalah November Rain.

Sentilan itu disampaikannya dalam akun Twitter pribadinya @HincaPandjaitanXIII. Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, di awal bulan ini banyak kejadian memilukan.

Baca Juga: Batas PKWT UU Cipta Kerja Dihapus, Buruh Terancam Kontrak Seumur Hidup: Perbudakan Zaman Modern!

"Lengkap sekali hari ini:
1. Resesi ekonomi telah diakui Presiden
2. Influencer @jokowi menjadi komisaris BUMN
3. UU Cipta Kerja telah ditandatangani presiden

2/11/2020
November rain" cuit Hinca.

Cuitan tersebut dikomentari banyak netizen. Salah satunya menanyakan, apakah ia boleh mengibarkan bendera setengah tiang.

"Izin bertanya pak Hinca...Apa saya sebagai rakyat boleh mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pagi nanti..." tulis Ramon.

Baca Juga: Jokowi Resmi Sahkan UU Cipta Kerja 3 Hari Lebih Cepat, Berikut Link untuk Mengunduh Draftnya

Baca Juga: MK Siap-siap Diserbu Massa! Jokowi Akhirnya Tandatangani UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x