Hari Sumpah Pemuda Ribuan Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Keukeuh Tolak UU Cipta Kerja

- 27 Oktober 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa.
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR



JURNALGAYA - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, besok, 28 Oktober 2020, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiwa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian dalam keterangan tertulisnya, Selasa, Oktober 2020.

"Dengan estimasi 1.000 massa yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta," sebutnya.

Remy mengatakan ribuan mahasiswa kembali turun ke jalan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.

Menurut Remy, respons Jokowi yang meminta masyarakat melakukan judicial review atau uji materi UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK) tak tepat.

Baca Juga: Sorot Aktivitas Belanja, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Euforia 11.11

Ia merasa MK juga akan berpihak pada keputusan DPR dan pemerintah menyusul revisi UU MK yang disahkan pada September 2020.

"Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," ujarnya.

Aksi massa mahasiswa UI bersama aliansi bergerak tolak UU Cipta Kerja
Aksi massa mahasiswa UI bersama aliansi bergerak tolak UU Cipta Kerja

Terpisah, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) juga mendesak Jokowi segera mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU Ciptaker. LMND menilai UU tersebut lebih mengedepankan kepentingan investor ketimbang rakyat kecil.

Baca Juga: Jadi Kandidat Juara MotoGP 2020, Berkat Franco Morbidelli Tiru Perilaku Valentino Rossi

"Pemerintah dan DPR lebih mengedepankan kepentingan investor daripada kepentingan dan masa depan rakyat Indonesia," kata Ketua Umum LMND Muhammad Asrul.

Asrul menilai UU Ciptaker cacat prosedural dan materiil. Ia menyebut pembahasan dan pengesahan UU tersebut di luar kewajaran lantaran terburu-buru, minim partisipasi masyarakat, dan dibahas di luar Gedung DPR saat tengah malam.

Selain itu, Asrul juga menyinggung tindakan represif aparat keamanan dalam mengawal demo di sejumlah daerah.

Baca Juga: Refly Harun Segera Menjalani Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri

"Banyak massa aksi yang luka-luka dan sebagian ditangkap oleh aparat. Kebebasan berpendapat sebagai satu jalan untuk meluruskan dan mengingatkan pemerintah mendapat tantangan besar," ujarnya.

Aksi turun ke jalan besok menjadi kesekian kalinya mahasiswa menggelar aksi menolak Omnibus Law Ciptaker.

Mereka mendesak Jokowi membatalkan UU Ciptaker lewat perppu. Namun hingga kini, Jokowi belum buka suara terkait kemungkinan penerbitan perppu.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x