JURNALGAYA - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Jambi dibubarkan polisi, Jumat 30 Oktober 2020.
Acara yang berlangsung di Sekretariat KAMI, Jalan M Yamin, Jambi tersebut dihadiri Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo.
Pada saat dibubarkan dan polisi datang ke lokasi acara, Din sudah selesai berpidato, sementara Gatot belum. Panitia acara deklarasi, Muhammad Usman mengatakan, polisi datang setelah Din memberikan sambutan.
Baca Juga: Presidium KAMI Din Syamsuddin Dilaporkan ke BKN dan KASN, Aktivis: Malu-Maluin Alumni ITB
Menurutnya, panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Namun, aparat tetap meminta acara KAMI harus bubar, karena tidak ada izin.
"Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan," ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi seperti dikutip dari RRI.
Usman mengatakan, panitia sebetulnya sudah berusaha mengurus izin, namun tidak diberikan. Semula, acara KAMI hendak digelar di Monumen Tugu Juang. Namun, acara tersebut juga tidak mendapat izin dari pemerintah provinsi karena alasan protokol kesehatan.
"Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan," ujar Usman.