Presidium KAMI Din Syamsuddin Dilaporkan ke BKN dan KASN, Aktivis: Malu-Maluin Alumni ITB

- 1 November 2020, 12:55 WIB
Presidium KAMI Din Syamsuddin.
Presidium KAMI Din Syamsuddin. /Foto: Instagram @m_dinsyamsuddin/


JURNALGAYA - Pegiat media sosial Don Adam alias Adamsyah Wahab menyayangkan pihak yang melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pelanggaran disiplin PNS dan atau pelanggaran kode etik.

Alumnus ITB angkatan 1988 itu menilai laporan tersebut terkesan kurang pekerjaan dan norak.

"Itu kan (melaporkan Din Syamsuddin) malu-maluin Alumni ITB yang terkenal cerdas, intelektual dan independen,” ujar politikus Partai Demokrat ini, Sabtu 31 Oktober 2020.

Ia menyayangkan hal tersebut karena alumni ITB telah berfungsi jadi 'Satpam' PNS.

“Kasihan, norak dan kurang kerjaan deh, kayak binaan kooptasi counter-intel aja," kata aktivis ini.

Don Adam alias Adamsyah Wahab
Don Adam alias Adamsyah Wahab

Baca Juga: Debut Manis Nathaniel Phillips pada Laga Liverpool vs West Ham di Liga Inggris 2020-2021

Seperti diketahui Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) lintas jurusan dan angkatan yang terhimpun dalam Gerakan Anti Radikalisme - Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin ke BKN dan KASN.

Din Syamsuddin dilaporkan atas pelanggaran disiplin PNS dan atau pelanggaran kode etik ASN. Dalam keterangannya GAR ITB mengaku surat laporan itu didukung oleh 2.075 orang alumni ITB.

GAR ITB menilai bahwa Din telah melakukan pelanggaran substansial terhadap norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin PNS.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x