Perhatikan! 7 Permasalahan Rekening Ini Tak Akan Terima BLT Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasannya

- 7 November 2020, 20:43 WIB
Info BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2, Pastikan Tak Pakai 7 Rekening Ini Atau Subsidi Gaji Gagal Cair
Info BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2, Pastikan Tak Pakai 7 Rekening Ini Atau Subsidi Gaji Gagal Cair //Freepik racool_studio

JURNAL GAYA - Kabar membahagiakan buat para karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, pencairan dana di gelombang 2 akan disalurkan pada minggu pertama November ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, berlaku bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun patut diperhatikan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa dana subsidi BLT ini tidak akan cair jika terjadi 7 permasalahan pada rekening Anda.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Ini Waktunya!

Dengan demikian, pekerja diimbau untuk segera melakukan pengecekkan rekening, karena dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada 7 November 2020.

Seperti dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel Pekerja dengan 7 Rekening Ini Batal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Alasannya pada Sabtu 7 November 2020, disebutkan bahwa nantinya, subsidi gaji BLT BPJS yang akan diterima per orangnya ialah sebesar Rp600 ribu setiap bulan dalam periode empat bulan.

“Besarnya 600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020,” kata Menaker Ida.

Ilustrasi ATM: 5 petani bobol ATM di Jakarta.
Ilustrasi ATM: 5 petani bobol ATM di Jakarta.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan bahwa subsid gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta. Sedangkan untuk termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Akan tetapi, apabila kriteria pekerja memakai 7 rekening berikut, maka dipastikan tidak akan dapat transferan uang subsidi gajI BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 2.

Sebab, 7 rekening ini terdapat suatu masalah, sehingga dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair.

Baca Juga: Pilpres AS 2020: Joe Biden Klaim Raup Lebih dari 300 Suara Elektoral

Ketujuh rekening tersebut menghambat proses pencairan dana BLT subdisi gaji BPJS

Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga kemungkinan hal itu akan berlaku pada  gelombang 2.

Berikut 7 rekening yang dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan  gelombang 2  tidak akan dicairkan, di antaranya: 

Baca Juga: Lo Kheng Hong: Menyimpan Uang di Bank Bisa Membuat Investor Perlahan Jatuh Miskin

  1. Rekening yang diduplikasi
  2. Rekening tidak sesuai NIK
  3. Rekening yang sudah tidak aktif (tutup)
  4. Rekening pasif
  5. Rekening tidak valid
  6. Rekening telah dibekukan oleh Bank
  7. Rekening tidak terdaftar

Seperti disampaikan  Kemnaker  sebelumnya, bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke tiap  rekening  yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.

Oleh karena itu, Kemnaker mengimbau kepada pekerja yang telah memenuhi kriteria subsidi gajI BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum dapat transferan, segera untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan terkait data rekening.*** Syifa Chusnul Khotimah

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x