3 Kritik Pedas Penerima Bintang Mahaputera Gatot Nurmantyo ke Pemerintah

- 10 November 2020, 20:10 WIB
Jenderal Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI
Jenderal Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI /tim denpasar update

Gatot mengungkapkan sejumlah daerah menjalankan PSBB masing-masing yang mencerminkan tidak adanya satu komando.

Dari ini tentunya ini sangat bahaya, maka indikasinya negara lain sudah mulai turun trennya kita baru naik terus," tuturnya.

2. Omnibus Law

Ilustrasi demo buruh.
Ilustrasi demo buruh. Ahmad Mukti

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Gatot aturan itu menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja.

Sebab, UU Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan yang menyangkut hak-hak buruh seperti pesangon dan cuti.

Dalam sesi wawancara itu, Karni Ilyas bertanya kepada Mantan Panglima TNI itu mengenai UU Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan dari pekerja.

"Saya belum begitu siap bicara tentang UU (Cipta Kerja), tapi saya memikirkan bahwa pasti buruh merasa hidupnya tidak tenang, khawatir," ujarnya.

Baca Juga: Acara ILC soal Kepulangan Habib Rizieq Dibatalkan, Fadli Zon: Ada Telepon Ghaib ya Bang Karni?

Selain pesangon dan cuti, ia menilai UU Cipta Kerja melonggarkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini mengkhawatirkan lantaran pekerja Indonesia belum siap bersaing.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah