Di Mata Najwa, MAKI Ungkap 3 Politisi Kunjungi Djoko Tjandra di Luar Negeri, Siapa Mereka?

- 11 November 2020, 20:32 WIB
Terdakwa Djoko Tjandra.
Terdakwa Djoko Tjandra. /Antara

Ketika dianya, berapa uang yang sudah dikeluarkan Djoko Tjandra selama mengurus kasusnya 20 tahun ini, Soesilo mengatakan, sekitar Rp 17,5 miliar.

Yakni uang sebesar Rp 10 miliar, dan 500 ribu dollar AS.

Djoko Tjandra merupakan satu dari sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Direktur PT Era Giat Prima itu dijerat dakwaan berlapis seperti tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Djoko pun pernah melarikan diri. Kasusnya pun berjalan hingga 20 tahun. 

Dari catatan Tim Narasi TV dan Mata Najwa, berikut deretan jenderal hingga jaksa di pusaran kasus suap Djoko Tjandra:

1. Surat Jalan Palsu

Terdakwa:
a. Brigjen Pol Prastijo Utomo
b. Anita Kolopaking (mantan pengcara DT).

- Surat jalan palsu memuluskan pelarian Djoko Tjandra keluar-masuk Indonesia.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah