Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!
Baca Juga: Gatot Nurmatyo Tak Hadir di Istana, Refly Harun: Tak Ada Makan Siang Gratis
Lebih jauh Moeldoko mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada pejabat negara yang masih aktif, juga tidak bisa dijadikan ukuran pejabat tersebut tidak akan diganti apabila ada perombakan kabinet.
"Tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet atau tidak," ujar Moeldoko.***