Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta oleh Pemprov DKI Jakarta

- 15 November 2020, 13:51 WIB
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. /Youtube Front TV

"Ya, responnya baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan," kata Arifin di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah