Tenaga Ahli Presiden: Tak Ada Pengecualian, Ulama dan Kepala Daerah Harus Patuhi Protokol Kesehatan

- 17 November 2020, 21:45 WIB
Acara ILC di TV One
Acara ILC di TV One /Dok TV One

JURNAL GAYA - Tenaga Ahli Utama Kepresidenan KSP, Dany Amrul Ichdan menyatakan semua ulama yang memiliki massa banyak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bahkan tak hanya ulama, kepala daerah pun diwajibkan hal serupa untuk tidak mengerahkan masa yang banyak.

“Titik titik keramaian jelas sangat melanggar meski pun itu ulama yang melakukannya. Justru dengan begini kami mencintai ulama karena merupakan pewaris para nabi dan kami hormati. Namun di sini siapapun yang melanggar di Republik Indonesia ini tidak ada pengecualian apa itu ulama maupun kepala daerah atau pun lainnya harus dipatuhi,” tegas Dany dalam acara Indonesia Lawyers Club #ILCProkesDilanggar di TV One, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Keren, Anak Tukang Becak Ini Lulus Bintara Polri, Selamat ya....

Dilanjutkan Dany, negara bertuhgas melindungi orang banyak, sedangkan tugas rakyat mengikuti perintah pimpinannya yang terpilih secara konstitusional mulai dari kepala daerah hingga tingkat bawah.

“Sebagai pimpinan tertinggi seperti halnya ulil amri. Taati apa yang menjadi aturan dan pedoman dari Presiden,” ujarnya.

Ulama dan umaro harus bersatu ditambahkan Dany, ulama pun harus bersama-sama dalam menghadapi pandemi ini dan komitmen.

Baca Juga: Sumatera Barat Hadapi Ancaman Banyak Gempa, Ini Penjelasan BMKG

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu InI

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x