Fadli Zon Serang Pemerintah Biarkan Pelanggaran Prokes di Pilkada Solo dan Medan

- 18 November 2020, 22:11 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fadli Zon. /Instagram/@fadlizon

JURNAL GAYA – Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran protokol kesehatan diwilayah lainnya yang tidak ditindak. Fadli mencontohkan ketika pendaftaran Calon Kepala Daerah Solo Gibran yang merupakan putra Presiden RI Joko Widodo disana ada ratusan bahkan seribuan massa pendukung yang mengaraknya hingga ke KPU.

Baca Juga: Najwa Shihab Serang Wagub DKI Jakarta karena Datang ke Acara Maulid Nabi yang Dihadiri Habib Rizieq

Namun tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah bahkan munculnya kegaduhan di negeri ini. Tidak seperti kejadian Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang langsung mendapatkan respon yang sangat luar biasa. “Saya heran dengan pemerintah ini, ketika ada pelanggaran Pilkada di Solo dan Medan yang sama mengumpulkan massa banyak tetapi tidak ada tindakan apapun,” keluh Fadli saat di acara Mata Nazwa, Rabu 18 November 2020 malam.

Baca Juga: Gara-gara Habib Rizieq di Mega Mendung, Giliran Ridwan Kamil di Periksa Bareskrim Jum’at

Seharusnya dikatakan Fadli pemerintah bersikap adil dengan kondisi speerti itu. “Ini ketika HRS semua langsung kebakaran jenggot sampai-sampai Kapolres dan dua Kapolda langsung dicopot,” ujarnya heran.

Baca Juga: Tips Andal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Menanggapi hal itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dany Amrul Ichdan yang hadir pun langsung bereaksi. “Yang disebutkan di Medan dan Solo sudah ada penindakan yakni relawan dan pendukung salahsatu paslon sudah jadi tersangka. Alasan kenapa ini ramai diangkat media karena lebih banyak orang (Dibandingkan yang di Medan dan Solo, red),” ujar Dany.

Dany pun menegaskan pemerintah sudah langsung menindaknya. Namun memang diakui mungkin perkembangan kasusnya tersebut tidak muncul ke permukaan. Berbeda dengan Habib Rizieq yang diberitkan secara besar-besaran. ***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x