Dr Tirta: Jerinx Divonis 14 Bulan, Menurutmu Apakah Hujatan ke IDI Akan Berkurang?

- 19 November 2020, 13:37 WIB
Jerinx divonis bersalah, dihukum 14 bulan pejara dan denda Rp10 juta rupiah
Jerinx divonis bersalah, dihukum 14 bulan pejara dan denda Rp10 juta rupiah /Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc./

Jurnal Gaya - dr Tirta kembali mengutarakan kekecewaannya atas vonis yang diterima sahabat debatnya Jerinx SID (Superman is Dead). 

Ia mengunggah video dan tulisan di akun instagramnya @dr.Tirta. 

Dalam akun instagramnya, dr Tirta menampilkan gambar tangkapan layar dari sebuah media lokal dari Bali yang membuat judul, "Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara!" sub judulnya menyatakan "Jerinx dinyatakan bersalah."

dr Tirta mempertanyakan mengapa harus penjara yang menjadi solusi untuk menghilangkan hujatan kepada Nakes (tenaga kesehatan).

"14 bulan @jrxsid, dipotong masa tahanan, jrx masih 7-8 bulan di penjara kalo tim legalnya menerima vonis ini dan ga ajuin banding," ujarnya.

"Kalo saya sih, penjara bukan solusi untuk menghilangkan hujatan ke nakes. Kita coba tnyakan ke idi bali hehehe puas gak mreka?"

Ia pun mengaku kehilangan lawan debat di media sosial.

"Saya kehilangan partner debat. Diskusi di medsos kalau gak ada lawannya, gak seru," sambungnya.

Seperti diketahui publik, persidangan hari ini merupakan vonis majelis hakim atas tuntutan jaksa.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x