Besok Jumat, Ridwan Kamil Siap Hadir di Bareskrim Didampingi Biro Hukum

- 19 November 2020, 18:26 WIB
Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jumat Besok
Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri Jumat Besok /Humas Provinsi Jabar

Jurnal Gaya - Setelah memberikan keterangan di acara Mata Najwa Hari Rabu, 18 November 2020, Ridwan Kamil menyatakan siap datang dan memberikan klarifikasi sebagai saksi atas acara di Mega Mendung.

Dalam kesempatan di mata Najwa itu, Kang Emil, meminta maaf secara terbuka pada masyarakat Jawa Barat yang dipimpinnya apabila masih ada kekeliruan.

Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan massa pendukung Rizieq Shihab di sejumlah tempat menyeret banyak nama yang harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Setelah nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut disebut.

Baca Juga: Dalami Kasus, KPK Terima Berkas Perkara Djoko Tjandra

Berikutnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, akan dimintai keterangan pula atas kehadirannya di acara maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet memenuhi undangan Habib Ali Abdurrahman.

Ridwan Kamil memastikan akan datang ke Bareskrim Polri pada Jumat (20/11). Kepolisian dari Mabes Polri sudah memberikan surat agar yang bersangkutan datang esok hari pukul 09.00 WIB.

"Kepolisian meminta klarifikasi kepada pemimpin wilayah dan termasuk saya terkait acara di Kabupaten Bogor. Sebagai warga negara yang taat hukum hal ini akan dipenuhi dengan sebaik-baiknya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kamis (19/11).

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil akan Jelaskan Beda dengan Anies

Emil pun akan ditemani perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Jabar. Karena takutnya, banyak pertanyaan mengenai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan di Provinsi Jabar.

Emil mengatakan, adanya kerumunan pendukung Rizieq Shihab ini memang bukan hanya di Jawa Barat. Pada saat kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta, Kabupaten Tangerang, Banten, massa yang menyambut sangat membludak.

Kemudian pada acara Maulid Nabi Muhammad di Jakarta pun demikian. Di mana pendukung Rizieq memadati kegiatan tersebut.

"Jadi memang atensinya ini luar biasa. Kerumunan ini adalah dinamika karena terjadi di kegiatan-kegiatan sebelumnya," kata Emil.

Di sisi lain, Emil menyebut bahwa kebijakan penanganan pelanggaran protokol kesehatan di Jabar dan Jakarta berbeda. Provinsi DKI Jakarta memiliki satu komando dari gubernur, sedangkan di Jabar setiap bupati/wali kota mempunyai wewenang dalam penanganan tersebut.

Artinya, kata dia, ketika ada kejadian kerumunan massa di masa pandemik di daerah tertentu di Jabar, maka itu sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Sebab, hubungan bupati/wali kota dan gubernur di provinsi selain Jakarta adalah koordinasi.

Baca Juga: Lurah Petamburan Positif Covid-19, Puskesmas Tanah Abang Langsung Tracing 55 Orang

"Jadi kalau di luar Jakarta itu kewenangan teknisnya ada di kepala daerah. Makanya ada ribuan kegiatan di Jabar ini dikelola bupati/wali kota," ujar Emil.

Dengan hierarki yang berbeda ini, satgas penanganan COVID-19 di Jabar pun ada 28. Satu di provinsi dan 27 di masing-masing daerah. Dengan demikian, setiap daerah bisa memiliki peraturannya masing-masing di masa pandemik ini.***

 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x