Waduh, Ternyata FPI Tidak Terdaftar di Kemendagri, Jadi Dibubarkan?

- 20 November 2020, 21:54 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /

"Sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kyai atau sebagai habib, habib atau kyai itu hatinya baik, ucapan baik, kalau ucapan tidak baik bukan habib, bukan kyai," tutur dia.

Dudung lantas mengutip Surat At-Tahrim ayat 6 yang berisi pesan peringatan bagi orang-orang beriman agar menjaga diri dan keluarga dengan senantiasa bersikap serta berbuat sesuai perintah agama.

"Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Ucapan dan tindakan harus baik. Saya sebagai orang Islam prihatin, prihatin kalau ada seorang habib di peringatan maulid nabi bahasa-bahasanya bicara kotor," ucap Dudung.

Hal ini memicu perdebatan di kalangan netizen. Mereka rata-rata mendukung pembubaran FPI.

"Sudah kode keras nih, sudah saatnya Indonesia dibersihkan dari ajaran radikal, sudah saatnya #BubarkanFPI," tulis @aksio******

Dukungan pembubaran pun disampaikan anggota DPR dari PDIP, Tb Hasanuddin. Ia mengungkapkan, jika FPI terbukti melanggar, bubarkan saja.***

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah