Buruh Jabar Batal Demo! Menunggu Janji Ridwan Kamil Menetapkan UMK 2021

- 20 November 2020, 22:29 WIB
Ilustrasi aksi buruh. (dok PRMN)
Ilustrasi aksi buruh. (dok PRMN) /

Jurnal Gaya - Ketua DPD KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) wilayah Jawa Barat, Roy Jinto, mengirimkan pernyataan sikapnya kepada media, bersedia untuk membatalkan aksi demonstrasi buruh di Jawa Barat.

"Menindaklanjuti hasil pertemuan GUBERNUR JABAR, WAKAPOLDA, KARO OPS JABAR, DIR. INTEL POLDA JABAR dengan pimpinan buruh Provinsi Jawa Barat pada tanggal 19 Oktober 2020, sekitar jam 21.30 Wib malam, dimana Gubernur telah berkomitmen dengan Pimpinan Buruh di Jawa Barat, bahwa Gubernur menyatakan tidak benar kalau Gubernur tidak akan menaikkan UMK 2021," kutipan salah satu pernyataan sikapnya KSPSI

Pernyataan sikap ini dilatarbelakangi komitmen Kang Emil (panggilan akrab Gubernur Jabar), yang mengutarakan komitmen dengan pimpinan buruh di Jawa Barat.

Baca Juga: Negeri Ini Lagi Ramai Hujatan, Kisah Ayla Tabrak Motor Sultan Rp700 Juta ini Jadi Inspirasi Netizen

Kang Emil tidak akan menolkan atau menolak kenaikan UMK 2021, tidak akan juga menolkan rekomendasi usulan UMK kabupaten atau kota.   

Sebagai balasan komitmen tersebut, Kang Emil meminta buruh tidak melanjutkan rencana aksinya pada tanggal 20-21 November 2020.

"Oleh karena itu, maka Pimpinan SP/SB Jabar menghargai itikad baik gubernur tersebut dan membatalkan AKSI yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 Nop 2020," lanjut Roy dalam surat pernyataannya itu.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Selanjutnya, KSPSI dan para buruh menanti Kang Emil untuk menetapkan UMK 2021, supaya tak ada kesimpangsiuran di tingkat kabupaten atau kota yang bupati atau walikotanya tidak merekomendasikan kenaikan UMK.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x