Jurnal Gaya - Pernyataan sangat berani dikeluarkan politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, terhadap pernyataan Fadli Zon dalam akun twitternya.
Padahal seperti diketahui antara Partai Hanura dan Partai Gerindra sekarang sudah masuk dalam wadah koalisi bersama Presiden Jokowi.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amien.
Baca Juga: 5 Orang Warga Positif Covid! Buntut Tabligh Akbar di Megamendung
Seperti yang dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Jumat 20 November 2020, Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, wawasan politikus Gerindra Fadli Zon sangat rendah.
Hal ini terkait pemanggilan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi. Fadli menyebut, bahwa Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam.
"Apakah betul yang mengatakan bahwa Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam adalah Fadli Zon? Pantesan saja dia turun jabatan, dimana sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPR tapi sekarang tidak lagi," sindir Inas kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Buruh Jabar Batal Demo! Menunggu Janji Ridwan Kamil Menetapkan UMK 2021
Menurut Inas, undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku saat ini bukanlah UU No. 32 tahun 2004 seperti yang dikatakan oleh Fadli Zon.
Melainkan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Editor: Qiya Ameena
Sumber: RRI