RESMI DITAHAN! Medina Zein Dinyatakan Sehat dan Jalani Kurungan Titipan Tahanan Kejari Jakarta Selatan

9 Juli 2022, 12:44 WIB
Kolase Medina Zein usai ditangkap Polda Metro Jaya /Cuplikan Youtube Intens Investigasi/ Instagram @medinazein92/

JURNAL GAYA - Selebgram Medina Zein akhirnya menyerah di tangan aparat hukum dan harus pertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan pengancaman di media sosial.

Korbannya melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Medina Zein dan telah naik kasusnya di kejaksaan negeri.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Medina Zein akhirnya dijemput paksa pihak Polra Metro Jaya pada Kamis, 7 Juli 2022, dan langsung dijebloskan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Medina Zein harus merasakan dinginnya sel tahanan atas perbuatannya di media sosial yang melakukan pengancaman, kasusnya sendiri dilaporkan Uci Flowdea.

Seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu, 9 Juli 2022, Beberapa kali Media Zein mangkir dari panggilan polisi, hingga akhirnya tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis sore.

Baca Juga: Kolesterol Mengintai Usai Idul Adha? Begini Cara Aman Santap Daging Kurban yang Sehat Tanpa Rasa Cemas

 

Awalnya tersangka Medina Zein dengan kasus dugaan pelanggaran UU ITE melakukan dugaan pengancaman di media sosial, mengaku mengalami kondisi atau penyakit bipolar.

Akhirnya Medina Zein menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur terkait pengakuan sakit bipolarnya tersebut.

Ternyata hasil pemeriksaan rumah sakit memastikan kondisinya secara medis dipastikan sehat.

"Berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono Kamis, 7 Juli 2022.

Sementara itu, mengenai kondisi bipolar yang diakui Medina Zein, Denny tak bisa mengetahuinya. Dari hasil tanya jawab, Medina lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan kepadanya.

"Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," singkat Denny.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Hari ini di EMPIRE XXI Kota Bandung, Beserta Harga Tiketnya Sabtu 9 Juli 2022

Untuk alasan tersebut, Kejari tetap melanjutkan proses hukum Medina Zein.

Medina pun harus menjalani tahanan sampai 20 hari kedepan.

Media Zein harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum dan menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilaporkan Uci Flowdea.

Selain itu, ada kasus lain yang menunggu Medina sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler