Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia Periode 2007-2017, Dua Komisaris Dipanggil KPK

- 17 Desember 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Arahkata/

Jurnal Gaya - PT Dirgantara Indonesia (DI) sempat menjadi kebanggan bangsa Indonesia saat berhasil menciptakan pesawat buatan anak bangsa di bawah kepemimpinan BJ Habibie.

Sayangnya krisis moneter memukul telak proyek pembuatan pesawat nasional tersebut.

Gelombang PHK pun sempat menimpa karyawan PT DI. 

Baca Juga: Harga Vaksin Sinopharm dan Sinovac di China Rp433 Ribu. Jokowi: di Indonesia GRATIS 

Belum selesai PT DI bangkit dan berkarya kembali untuk bangsa, sudah dibelit kasus korupsi yang didugakan kepada para petingginya.

Sebagai BUMN PT DI berada di dalam yurisdiksi KPK apabila ada penyalahgunaan uang negara.

KPK, Kamis, memangggil dua komisaris PT Dirgantara Indonesia (PT DI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI pada 2007-2017.

Dua saksi, yakni Komisaris PT DI, Slamet Soedarsono, dan Komisaris Independen PT DI, Isfan Fajar Satryo. Keduanya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia atau Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017, Budiman Saleh (BS).

Baca Juga: Arya Saloka 'Aldebaran' Jadi Iron Man, Netizen Gagal Fokus Kenapa Jadi Kemayu!

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x