JURNALGAYA - Semalam, Kamis 17 Desember 2020, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang artis, selebgram seksi, yang juga model majalah dewasa berinisial TA di sebuah hotel di Kota Bandung.
Terkait penangkapan itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak mengatakan TA terlibat kasus prostitusi online.
"Terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terang Reynold di Mapolda Jabar, semalam.
Ia menyebutkan TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Disebutkan, ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan TA. Namun ia belum mengungkapkan barang bukti apa yang disita.
"Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Reynold.
Baca Juga: Sandiaga Uno Berpotensi Menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan
Baca Juga: Mulai Besok, Kendaraan Umum di DKI Jakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Baca Juga: Ketua Komnas HAM Sebut Nuansa Politiknya Terasa Sekali, Kabar Hoaks Mengalir Deras