JURNAL GAYA - Seorang artis, selebgram seksi, yang juga model majalah dewasa berinisial TA diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di salah satu Hotel berbintang di Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.
Selebgram tersebut diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald T.S. Simanjuntak, mengatakan, penangkapan TA merupakan hasil pengembangan dari tiga mucikari yang terlebih dahulu diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Pemilik Usaha Makin Cuan di Tengah Pandemi
"Barusan kami dari Siber Polda Jabar mengamankan satu orang perempuan berinisial TA di salah satu hotel di Kota bandung. Terkait kasus prostitusi," ujar Kompol Reonald T.S. Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Jabar, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Galamedia, dalam artikel berjudul Selebgram Seksi Berinisial TA Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online.
Berdasarkan pantauan di Polda Jabar, TA turun dari mobil Toyota Innova silver dan langsung menutup mukanya dengan sebuah kain. Ia tampak diapit boleh seorang Polwan dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Diamankannya TA setelah kami sebelumnya mengamankan empat tersangka lainnya yang berperan sebagai mucikari. Satu di medan, satu Jakarta, satu di Bogor. TA sendiri dari Jakarta dan kita amankan di salah satu hotel di Bandung. Kita periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi, dari empat orang, tiga adalah sebagai mucikari," katanya.
Baca Juga: Hidayat Nurwahid Pertanyakan Kebenaran Biaya Vaksin, Kata Presiden Gratis?