TERUNGKAP, Gisel Akui Video itu Dibuat Saat Masih Jadi Istri Gading Marten!

- 29 Desember 2020, 15:03 WIB
Akui jadi pemeran video syur yang beredar, Gisel jadi tersangka.
Akui jadi pemeran video syur yang beredar, Gisel jadi tersangka. /Instagram.com/@gisel_la/

 

JURNAL GAYA - Dalam pemeriksaan sebelumnya, Gisel yang memiliki nama lengkap Gisella Anastasia telah mengakui bahwa pemeran dalam video mesum itu adalah dirinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan bahwa Gisel mengakui kalau adegan dalam video pornonya yang viral di media sosial terjadi pada tahun 2017 silam.

Baca Juga: Dalami Video Mesumnya, Gisel Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017,"  ujar Yusri kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Pada tahun itu diketahui kalau Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten. Mereka baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Pada polisi, Gisel menyebut kejadian ini terjadi di Medan. Di mana, hal tersebut dilakukan di salah satu hotel di sana. "Di salah satu hotel di Medan," katanya.

Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas merekam adegan syur mereka.

Baca Juga: Gisel Anastasia Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Irit Bicara Kasusnya

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu. Gisel diminta keterangan terkait video porno yang diduga mirip dirinya.

Selain GA, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD. "Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYd sebagai tersangka," ucapnya.

Yusri mengatakan GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Baca Juga: Bungkam saat Tiba di Polda Metro, Gisel Diperiksa Polisi Karena Namanya Disebut Tersangka 

Sebelumnya polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Kasus tersebut juga sudah masuk tahap P19 yakni penyerahan berkas kepada pihak kejaksaan. Penyidik kemudian juga sudah melengkapi ketentuan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum. ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah