Gisel Siap Jalani Proses Hukum dan Berjanji Kooperatif kepada Penyidik

- 7 Januari 2021, 06:59 WIB
Gisel Anastasia dalam sebuah sesi pemotretan.
Gisel Anastasia dalam sebuah sesi pemotretan. /Instagram.com/@gisel_la

Baca Juga: Tak Heran Gisel Bertekuk Lutut, Intip 13 Fakta Nobu Alias MYD yang Atletis dan Berdarah Jepang

Pihaknya pun menghimbau agar Gisel hadir pada pemanggilan Jum’at besok.  "Kita menunggu nanti hari Jumat mudah-mudahan kita jadwalkan pukul 10.00 WIB untuk saudari GA hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," harapnya.

Baca Juga: Gisel terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun, Siap Datangi Polda Metro Jaya Jumat 8 Januari 2021

Untuk diketahui, Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes diancam dengan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE . ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah